1.1. PENDAHULUAN
Ekosistem hutan mangrove memiliki fungsi ekologis, ekonomis dan sosial yang penting dalam pembangunan, khususnya di wilayah pesisir. Meskipun demikian, kondisi hutan mangrove di Indonesia terus mengalami kerusakan dan pengurangan luas dengan kecepatan kerusakan mencapai 530.000 ha/tahun. Sementara laju penambahan luas areal rehabilitasi mangrove yang dapat terealisasi masih jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju kerusakannya, yaitu hanya sekitar 1.973 ha/tahun. Demikian juga kondisi hutan mangrove di Sumatera Barat hanya 4,7% yang baik, sementara 95,3% dalam keadaan rusak. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk memulihkan kembali hutan mangrove yang rusak agar dapat kembali memberikan fungsinya bagi kesejahteraan manusia dan mendukung pembangunan wilayah pesisir.
Hutan mangrove adalah tipe hutan yang khas terdapat di sepanjang pantai atau muara sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Mangrove tumbuh pada pantai-pantai yang terlindung atau pantai-pantai yang datar, biasanya di sepanjang sisi pulau yang terlindung dari angin atau di belakang terumbu karang di lepas pantai yang terlindung (Nontji, 1987; Nybakken, 1992).
Peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang arti penting keberadaan mangrove dalam mendukung kehidupan perekonomian masyarakat pesisir perlu terus digalakkan. Pengikutsertaan masyarakat dalam upaya rehabilitasi dan pengelolaan mangrove dapat menjadi kunci keberhasilan pelestarian mangrove. Upaya ini harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, misalnya melalui kegiatan silvofishery, pemanenan (seperti: kayu, nira nipah, kepiting bakau, kerang bakau, dan lain-lain) secara lestari serta pengembangan wisata. Isu tsunami dapat menjadi pemicu untuk menimbulkan tsunami.
1.2. ISI
kondisi hutan mangrove saat ini mengalami tekanan – tekanan terhadap berbagai kepentingan – kepentingan yang tanpa memperhatikan kaidah – kaidah dari pelestarian yang pada ahirnya mengakibatkan penurunan luas hutan mangrove yang cukup drastis. Berdasarkan data tahun 1984, Indonesia memiliki mangrove dalam kawasan hutan seluas 4,25 juta ha, kemudian berdasar hasil interpretasi citra landsat (1992) luasnya tersisa 3,812 juta ha (Ditjen INTAG dalam Martodiwirjo, 1994); dan berdasarkan data Ditjen RRL (1999), luas hutan mangrove Indonesia tinggal 9,2 juta ha (3,7 juta ha dalam kawasan hutan dan 5,5 juta ha di luar kawasan). Namun demikian, lebih dari setengah hutan mangrove yang ada (57,6 %), ternyata dalam kondisi rusak parah, di antaranya 1,6 juta ha dalam kawasan hutan dan 3,7 juta ha di luar kawasan hutan. Kecepatan kerusakan mangrove mencapai 530.000 ha/th.
Fungsi dan manfaat mangrove telah banyak diketahui, baik sebagai tempat
pemijahan ikan di perairan, pelindung daratan dari abrasi oleh ombak, pelindung daratan dari tiupan angin, penyaring intrusi air laut ke daratan dan kandungan logam berat yang berbahaya bagi kehidupan, tempat singgah migrasi burung, dan sebagai habitat satwa liar serta manfaat langsung lainnya bagi manusia.
Hasil penelitian lain yang berkaitan dengan ekonomi menunjukkan bahwa
pembuatan 1 ha tambak ikan pada hutan mangrove alam akan menghasilkan ikan/udang sebayak 287 kg/tahun, namun dengan hilangnya setiap 1 ha hutan mangrove akan mengakibatkan kerugian 480 kg ikan dan udang di lepas pantai per tahunnya (Turner, 1977). Pengurangan hutan mangrove terutama di areal green belt sudah barang tentu akan menurunkan produktivitas perikanan tangkapan.
Mangrove juga mampu dalam menekan laju intrusi air laut ke arah daratan.
Hasil penelitian Sukresno dan Anwar (1999) terhadap air sumur pada berbagai jarak dari pantai menggambarkan bahwa kondisi air pada jarak 1 km untuk wilayah Pemalang dan Jepara dengan kondisi mangrove-nya yang relatif baik, masih tergolong baik, sementara pada wilayah Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah sudah terintrusi pada jarak 1 km.
Mangrove juga memiliki fungsi ekologis sebagai habitat berbagai jenis satwa liar. Keanekaragaman fauna di hutan mangrove cukup tinggi, secara garis besar dapat dibagi dua kelompok, yaitu fauna akuatik seperti ikan, udang, kerang, dan lainnya serta kelompok terestrial seperti insekta, reptilia, amphibia, mamalia, dan burung (Nirarita et al., 996).
1.3. PEMBAHASAN
Dari penjelasan tentang peranan ekologis dari hutan mangrove, bahwa mangrove pada saat ini telah mengalami tekanan – tekanan dari pihak yang kurang memperhatikan kaidah – kaidah dari konseravasi untuk kedepan yang lebih baik. Pada progam rehabilitas pohon mangrove, masyarakat tidak sepenuhnya terlibat dalam upaya tersebut bahkan adanya kecenderungan gangguan terhadap tanaman dengan mengingat perbedaan kepentingan.
Kondisi mangrove disumatra barat telah mengalami degradasi, yang dimana pada mestinya fungsi dan manfaat mangrove telah banyak diketahui baik sebagai tempat pemijahan ikan di perairan, pelindung daratan dari abrasi oleh ombak, pelindung daratan dari tiupan angin, penyaring intrusi air laut ke daratan dan kandungan logam berat yang berbahaya bagi kehidupan, tempat singgah migrasi burung, dan sebagai habitat satwa liar serta manfaat langsung lainnya bagi manusia.
Pada peranan ekologi dari mangrove sendiri disini kurang memenuhi nilai – nilai dari konservasi yang sehingga menyebabkan banyak factor yang menjadikan diwilayah sekitar tersebut mengalami permasalahan – permasalahan baik dari sector lingkunanya, maupun dari sector ekonomi untuk kedepan yang lebih baik. Pada pembahasan ini kurang menjelaskan betapa pentingnya dari nilai – nilai konservasi yang harus diterapkan diwilayah tersebut demi masa depan yang lebih baik. Yang dimana mangrove sendiri berguna untuk mengikat sedimentasi, intrusi air laut, siklus hara, untuk produktifitas perikanan dan fungsi sebagai tempat tinggal dari beberapa fauna yang tinggal disekitar mangrove tersebut.
1.4. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
1.4.1. Kekurangan
Adapun kekurangan dari jurnal ini yaitu kurang menjelaskan tentang nilai – nilai konservasi yang pada mulanya sangt penting untuk kelangsungan dari kondisi disekitar wilayah tersebut demi untuk masa depan yang lebih baik. Pada jurnal ini lebih menyoroti dari fungsi dari mangrove itu sendiri bukan menyoroti dari fungsi ekologis dari mangrove, yang pada mestinya harus dijelaskan secara detail. Dan juga lebih menjelaskan kegunaan dari mangrove bukan dari segi ekologisnya melainkan pada nilai ekonomisnya. Pada jurnal ini tidak menuliskan solusi dari permasalahan – permasalahan yang pada sekitar mangrove tersebut, yang dimana dilihat dari judulnya yaitu menyoroti dari peranan ekologi dari mangrove tersebut. Pada penulisan dari jurnal ini tidak menuliskan nila – nilai konservasi tetapi melainkan menuliskan dari nilai – nilai yang bertolak belakang dengan konservasi seperti pada point, pemanfaatan untuk kayu bakar yang akan menimbulkan masyarakat untuk beranggapan bahwa mangrove itu hanya dimanfaatkan sebagi nilai ekonominya bukan dilihat dari nilai konservasinya. Tidak dijelaskan undang – undang pada pemanfaatan dari mangrove itu secara berlebihan, yang memudahkan masyarakat untuk berbuat sesuka hatinya tanpa melihat dari segi konservasinya.
1.4.2. Kelebihan
Pada jurnal ini tidak sepenuhnya mempunyai nilai – nilai kekuranganya, tetapi melainkan terdap;at juga kelebihan – kelebihan dari jurnal ini yaitu pada point : menampilkan fungsi dari mangrove itu sendri walaupun tidak terlalu detail untuk fungsi ekologisnya, pada juranal ini juga menjelaskan betapa pentingnya mangrove untuk kelangsungan dari sektor perikanan, dari segi wilayah yang mengurangi degradasi, menyoroti sector pertanian dari mangrove itu sendiri yang semuanya itu memenuhi dari nilai – nilai konservasi. Selain fungsi ekologi, disini juga dijelaskan fungsi mangrove pada sector pariwisatanya. Yang dimana Hutan mangrove memberikan obyek wisata yang berbeda dengan obyek wisata alam lainnya. Karakteristik hutannya yang berada di peralihan antara darat dan laut memiliki keunikan dalam beberapa hal. Para wisatawan juga memperoleh pelajaran tentang lingkungan langsung dari alam.
1.5. KESIMPULAN
Dari uraian seputar penjelasan – penjelasan tentang peranan mangrove tersebut dapat diambil beberapa kesimpulan yang diantaranya yaitu :
1. Bahwa mangrove mempunyai peranan yang penting pada kondisi lingkunga sekitar diwilayah perairan.
2. Pada penjelasan diatas untuk nilai - nilai konservasi kurang dibahas secara detail, dan banyak masyarakat yang tidak memperhatikan dari segi konservasinya.
3. Pada jurnal tersebut presepsi tentang konservasinya kurang diperhatikan, yaitu masih banyak masyarakat yang lebih menekankan penggunaan atau pemanfaata pohon mangrove bukan dari segi konservasinya melainkan demi kepentingan pribadi.
4. Kurang adanya penjelasa tentang undang - undang pada pemanfaatan ekologi dari mangrove itu sendiri.
Daftar Pustaka
Ditjen Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan. 1999. Inventarisasi dan Identifikasi Hutan Bakau (Mangrove) yang Rusak di Indonesia. Laporan Akhir. PT Insan Mandiri Konsultan. Jakarta.
Inoue, Y., O. Hadiyati, H.M.A. Affendi, K.R. Sudarma dan I.N. Budiana. 1999. Model Pengelolaan Hutan Mangrove Lestari. Departemen Kehutanan dan Perkebunan dan JICA. Jakarta.
Khairijon. 1999. Analisis dan Laju Dekomposisi Serasah Avicennia marina dan Rhizophora mucronata Menurut Zonasi di Hutan Mangrove Pangkalan Batang, Bengkalis, Riau. Prosidings Seminar VI: Ekosistem Mangrove, Pakanbaru, 15-18 September 1998: 297-303. Kontribusi MAB Indonesia No. 76-LIPI, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar